Investasi bukan spekulasi

Pembaca yang bijaksana, dalam artikel kali ini ingin saya sampaikan bahwa setelah kita melakukan evaluasi penghasilan langkah selanjutnya adalah melakukan perencanaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan finansial dikemudian hari.

Sebelum kami membahasnya, ingin kami menjawab beberapa pertanyaan yang terkait dengan artikel yang lampau. Banyak yang menyatakan bahwa contoh pada artikel yang lalu jumlah penghasilannya cukup besar, dapat kami jelaskan bahwa yang terpenting bukan melihat angkanya namun lihatlah formulasinya, kunci utama bukan besarnya penghasilan tetapi terapkan formulasi perhitungan penghasilan sehingga masuk dalam kondisi penghasilan yang wajar.

Jadi jika formulasi (pada artikel yang lampau) diterapkan maka hasil akhir adalah potensi peningkatan aset. Sekali lagi bahwa potensi peningkatan aset tidak bergantung kepada besar kecilnya penghasilan namun tempatkan posisi income anda pada kisaran koridor pengahasilan wajar hingga ideal, untuk menghitungnya silahkan menggunakan formula yang dapat dibaca pada artikel yang lalu.

Pertanyaan berikut dari pembaca adalah bagaimana caranya kita melakukan penghematan?

Ada kiat sederhana yang mudah namun memerlukan kedisiplinan yaitu buatlah dafttar kebutuhan dan bukan keinginan. Misal kebutuhan pendidikan anak, sangat berlebihan jika orang tua memaksakan diri dengan membayar biaya yang tinggi di sebuah sekolah swasta sementara jumlah penghasilan sangat pas-pasan, lebih bijaksana jika menyekolahkan anak disekolah negeri.

Dalam kasus ini sekolah swasta merupakan keinginan bukan kebutuhan orang tua, sebaliknya sekolah negeri adalah sebuah kebutuhan bukan keinginan. Demikian selanjutnya buatlah skala prioritas kebutuhan dan keinginan sehingga dapat bermuara pada penghematan.

Nah sekarang marilah kita memasuki tahap selanjutnya, setelah melakukan evaluasi atas penghasilan dan membuat daftar prioritas kebutuhan dan keinginan maka tahapan berikut adalah membuat perhitungan atas besaran kebutuhan tersebut. Langkah pertama sebelum melakukan perhitungan adalah kelompokan kebutuhan anda menjadi 3 (tiga) kategori:
1.Kebutuhan jangka pendek, sasaran pencapaian < 3 tahun;
2.Kebutuhan jangka menengah, sasaran pencapaian  3 s/d 5 tahun;
3.Kebutuhan jangka panjang, sasaran pencapaian > 5tahun.

Setelah melakukan pengelompokan maka selanjutnya adalah menghitung besar dana yang dibutuhkan pada saat nanti, gunakan metode perhitungan ‘Nilai Waktu Uang’ atau ‘Time Value of Money’, contoh sederhana perhitungan dana pendidikan, misalkan dana untuk masuk universitas diperlukan dana saat ini (tahun 2010) sebesar Rp 80.000.000,-. Dana harus tersedia di tahun 2025, maka waktu yang tersedia untuk menyiapkan dana tersebut adalah 15 tahun dihitung dari saat ini.

Jangan lupa untuk menghitung kenaikan dana setiap tahunnya gunakan besaran inflasi rata-rata di Indonesia (data didapat dari Biro Pusat Statistik) dikalikan dengan 1,5. Mengapa demikian karena berdasarkan penelitian kami, kenaikan biaya pendidikan melebihi inflasi negara tersebut dimanapun berada.

Berikut adalah contoh sederhana, jika rata-rata inflasi di Indonesia adalah 9% maka untuk menghitung biaya pendidikan kelak faktor inflasi menjadi 9% x 1,5 = 13,5%. Jadi untuk mendapatkan dana pendidikan kelak selama 15 tahun gunakan formulasi nilai yang akan datang atau dikenal dengan nama ‘Future Value’ berikut rumusnya: FV = PVx (1+inflasi) dengan demikian dana pendidikan kelak adalah: FV = Rp 80.000.000x(1+13,5%) atau sama dengan Rp 534.598.714,- dan jika dana tersebut dipersiapkan dari sekarang serta ditempatkan pada investasi dengan tingkat pengembalian 18% maka jumlah dana yang di investasikan setiap akhir bulan (pada saat terima gaji) adalah sebesar Rp 590.310,-.

Lalu dimana saya harus menempatkan dana investasi untuk pendidikan tersebut?, alangkah bijaksana jika anda dapat melakukan investasi dengan tepat serta hindari spekulasi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan proteksi kekayaan (wealth protection) terlebih dahulu gunakan asuransi jiwa tradisional dengan jenis Yearly Renewable Term (YRT) untuk memproteksi keluarga anda jika ternyata usia anda (mohon maaf) ternyata tidak cukup panjang.

Berapa besar uang pertanggungan asuransi jiwa yang harus diterima oleh keluarga anda dalam rangka pemenuhan biaya pendidikan?

Kami menyarankan kisaran uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar 60% s/d 100% dari nilai dana pendidikan kelak yaitu sebesar Rp 321 juta hingga Rp 535 juta, dengan kisaran premi asuransi jiwa untuk seorang tertanggung (dengan contoh usia 35 tahun) yaitu sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 2.000.000,- pertahunnya.

Jadi jika anda memiliki usia 35 tahun (sesuai contoh) dan ditawarkan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 535 juta lalu anda harus membayar premi diatas Rp 2.000.000 setiap tahunnya maka sudah dipastikan bahwa asuransi tersebut tidak tepat, silahkan anda cari produk asuransi lain yang memiliki kisaran premi pada kisaran jumlah diatas, karena bagaimanapun produk asuransi jiwa sangat beraneka macam.

Berikutnya adalah penempatan investasi dana pendidikan, saran kami adalah tempatkan dana tersebut pada reksa dana saham dengan jumlah sebesar Rp 590.500,- per bulannya dan disertai target pencapaian keuntungan sebesar minimal 18 % setiap tahunnya.

Mengapa ditempatkan pada reksa dana? Ini wajib dilakukan bagi mereka yang sibuk serta tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan perdagangan saham secara langsung. Keunggulan penempatan dana di reksa dana adalah anda tidak perlu berusah payah melakukan pemantauan investasi setiap harinya karena reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi yang telah lulus uji kompetensi di bidangnya, dialah bertugas untuk melakukan pemantauan tersebut hari demi hari. Ibarat seorang sopir yang bersangkutan telah memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang tepat dengan kendaraan yang cukup canggih sehingga faktor resiko menjadi lebih kecil.

Ada masukan yang patut anda pertimbangkan sebelum anda memutuskan ingin membeli reksa dana yaitu demi keamanan belilah reksa dana yang memiliki dasar hukum ‘Kontrak Investasi Kolekti’’ atau dikenal dengan reksa dana KIK, hindari investasi yang mengaku reksa dana tetapi sebenarnya adalah ‘Kontrak Pengelolaan Dana’ atau KPD, ini merupakan ‘Discretionary Fund’. Mengapa demikian? Karena pada reksa dana KIK seluruh portfolio atau ‘isi perut’ investasi tercatat pada suatu badan yang bernama ‘Bank Kustodian’, sehingga seluruh pergerakan reksa dana tersebut mudah dideteksi baik oleh Bank Kustodian dan diawasi oleh Bapepam sebagai lembaga otoritas pengawas di pasar modal.

Namun bagi mereka yang sangat suka untuk melakukan investasi di saham secara langsung, tidak terlalu tertarik dengan reksa dana, untuk kelompok ini adalah mutlak untuk melakukan pelatihan di bidang perdagangan saham terlebih dahulu, sehingga mereka dapat melakukan analisa saham baik secara fundamental maupun teknikal dengan tujuan agar dapat menekan faktor resiko yang ada. Jangan pernah melakukan trading saham tanpa pelatihan yang baik karena anda akan terjerumus dalam spekulasi dan bukan investasi.

Batasan antara spekulasi dan investasi sangat tipis. Untuk menghindari spekulasi anda mutlak dan harus memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini juga sesuai dengan masukan dari partner ahli analisa saham pada bidang Wealth Acceleration bernama Anton Seloaji yang menyatakan bahwa pelatihan yang baik akan membawa anda menjadi seorang investor yang berkualitas, sehingga resiko dapat dikelola dengan baik serta mampu ditekan semaksimal mungkin.

Saran kami untuk mereka yang melakukan investasi saham secara langsung sebaiknya tidak serta merta menempatkan 100% porsi investasi tersebut kedalam portfolio investasi saham, melainkan dapat dilakukan secara berkala dan meningkat secara bertahap. Karena bagaimanapun kesuksesan memerlukan pengalaman dan pengalaman adalah pembelajaran.

Jadi kesuksesan yang sejati adalah hasil dari pembelajaran. Tanpa pembelajaran kesuksesan menjadi kebetulan dan kebetulan adalah bagian terbesar dari spekulasi. Demikian pembaca yang bijaksana selamat melakukan investasi bukan spekulasi.

Taufik Gumulya, CFP® Financial Planner & CEO pada TGRM Perencana Keuangan.

sumber: http://www.detikfinance.com